Membahas rancangan Undang Undang no.8 tahun 1981, tentang hukum acara pidana atau RUU KUHAP yang kontroversial.
-Tentunya dari isi kepala saya tanpa kepentingan politik apapun, dan hanya berpihak pada apa yang saya anggap adil-
Pertanyaan yang timbul dikepala adalah, kenapa ini menjadi berat sebelah? Siapa pencetusnya? Dan akan digunakan untuk melawan siapa?
Pelan pelan. Kita lihat ini dari analogi bola bowling. Dari pattern yang ada saya melihat mereka memakai ini untuk dijadikan bola bowling. Analogi absurd dan sederhana yang tiba tiba muncul dalam kepala. Item ini, diibaratkan bola bowling. Permainan lempar bola yang tidak dilakukan dilapangan luas namun tempat khusus, dimana bola tersebut berat, karena bukan bola tendang atau bukan bola voli yang dilempar melambung ataupun bola basket yang dimasukkan kedalam ring basket. Mulai kebayang ya?
Jika bola sudah berjalan, tidak boleh ada intervensi. Seperti paket yang sudah masuk jalur conveyor: biarkan sampai tujuan. Begini kan istilahnya.
Curious siapa pemain bowling nya. Apa yang diincar, tentunya incarannya dalam hitungan seperti jumlah pin, dan kenapa harus sedemikian rupa menyusun RUU ini tanpa malu mengungkap kecurangan secara terang, bisa jadi 'calon tersangka'nya nanti adalah oknum yang sebelumnya tidak bisa tersentuh hukum dengan undang undang dan pasal sebelumnya. Kira kira siapa?
Dari berbagai hal kontrovesial yang dihidangkan, saya melihat ini dibuat khusus untuk sebuah pertandingan bowling yang dibuka bukan untuk umum. Tapi, ini bisa dijadikan senjata untuk pembungkaman.
Let see under the surface.
Let see under the layer.
Tau hukum pelat chladni?
Gelembung suara menghantam permukaan, menciptakan getaran beberapa bagian permukaan lebih bergetar, yang lain nyaris tak bergerak. Pasir secara alami bergeser menjauh dari area yang bergetar dan menetap ke yang diam membentuk pola yang tepat. BUKAN DESIGN ACAK.
Saya bukan ahli hukum.
Cuma manusia penuh critical thinking yang resah. Jika hal ini berdampak pada rakyat jelata.
Faktanya, tanpa adanya pasal ini saja sudah bejibun korban salah tangkap kan? Atau bahkan korban yang sengaja ditangkap padahal tidak bersalah? Entahlah.
We live in city we never see on screen.
Nietzsche-
Telah senantiasa kutuliskan tulisan tulisanku dengan segenap hati dan jiwaku, aku tak tau apa yang disebut persoalan intelektual murni itu, kalian kenali ini sebagai harga sebuah buah pikir.



0 komentar:
Post a Comment